Jumat, 17 November 2023

Diduga Lakukan Perbuatan Pencabulan, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Lampung - Pelaku WA (22) warga Perumnas Kelurahan Seputih Jaya Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah melakukan aksi bejatnya kepada korban  RA (17) di Jalan Mojo Agung Kelurahan Seputih Jaya Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah.


"Modus pelaku mengajak korban makan bakso kata Kasat Reskrim AKP Nikolas bagas Yudhi Kurnia, S.I.K., M.H., M.SI Mewakili kapolres lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M saat dikonfirmasi, Jumat (17/11/2023).


Kasat menjelaskan, kejadian bermula pada hari Selasa tanggal 18 Juli 2023 sekira pukul 20.34 WIB, Pelaku menelpon korban dan mengajak korban untuk makan bakso.


Karena korban mengenal pelaku, akhirnya korban menyetujuinya.


lalu setelah pelaku dan korban selesai makan bakso, pelaku membawa korban ke arah jalan mojo agung Kelurahan Seputih Jaya Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah.


Setibanya di sana, pelaku menghentikan sepeda motornya kemudian memaksa korban dengan cara memasukkan jari pelaku ke kemaluan korban namun korban menolak dan akibat perbuatan tersebut korban mengalami trauma.


Kasat mengatakan, jelas hal itu membuat korban syok dan ketika sampai di rumah, korban berlari sambil menangis.


Sang ayah kaget melihat anaknya menangis setelah pergi bersama temanya.


Lalu kepada bapak dan ibunya, korban menceritakan perbuatan bejat yang dilakukan oleh temanya tersebut.


Sang ayah yang tak terima langsung melaporkan kejadian ke Polres Lampung Tengah.


"Menerima laporan tersebut, pada pukul 10.00 WIB Kanit KANIT IV PPA IPDA Etty Meyrini, S.IP beserta anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujarnya.


Pelaku ditangkap di Perumnas Blok C Kelurahan Seputih Jaya Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah tanpa perlawanan.


Dari perbuatan pelaku juga diamankan barang bukti  Hasil Visum Et Repertum, guna penyidikan lebih lanjut.


"Pelaku dijerat kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam bunyi pasal 82 ayat (2) UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," tandasnya (*).

Diduga Lakukan Perbuatan Pencabulan, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi
4/ 5
Oleh