Jumat, 01 Desember 2023

Gerak Cepat, Polda Lampung Menangkap 3 Orang Pelaku Curanmor

LampungKonferensi Pers Polda Lampung terkait keberhasilan menangkap 3 orang pelaku curanmor digelar pada Jumat (1/12/2023) siang.


Pada tanggal 27 November, melakukan pengejaran dan penyelidikan sambil bergerak di perlintasan serta melakukan penangkapan di depan kebun kelapa sawit PTPN 7 Natar Lampung Selatan.


Saat dilakukan pengejaran pelaku melakukan pengancaman terhadap aparat kepolisian dengan menggunakan senjata api (Senpi).


"Pelaku berinisial RP (19), RK (19), dan AY (19), telah melakukan aksinya di wilayah Kedaton dan Hajimena, Ditreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Hutagalung mendapatkan kabar kehilangan motor," ujar Kombes Pol Umi Fadilla Selaku Kabidhumas Polda Lampung.


Personil tekab 308 memburu 2 pelaku lainnya terkait curanmor, modus yang di lakukan RP (19), RK (19) dan AY (19), adalah melakukan survei kos-kosan, ketika keadaan sepi mereka bergerak malam atau dini hari.


Motif pencurian ini adalah untuk kebutuhan sehari-hari. Barang bukti sitaan satu pujuk senjata api, tas dan kunci leter t dan, pasal 363 ayat 1 dan ke 5 dengan ancaman penjara 7 tahun (Putra).

Gerak Cepat, Polda Lampung Menangkap 3 Orang Pelaku Curanmor
4/ 5
Oleh